[*maaf nih..mostingnya baru sahur.. semalam maag dian kumat..jadi istirahat abis terawih..^_^]
Ide dibuatnya tulisan ini, dikarenakan ada pertanyaan Mbak Lili pada salah satu postingan Dian sebelumnya, maka dian tertarik untuk mencoba mencari tau mengenai perempuan disunahkan untuk sholat dirumah ketimbang ke mesjid.
Setelah membaca hal tersebut dan menimbang akan apa yang sudah Dian kerjakan selama ini serta keterbatasan ilmu agama yang dimiliki.. Dian coba mencari tahu mengenai hubungan Perempuan dan Mesjid..terutama jika di bulan Ramadhan ini…
Mudah-mudahan tulisan ini memiliki hikmah…
[mohon kritik membangun jika ada yang salah atau tidak pas.. mengingat minimnya ilmu agama dan tulisan ini lebih banyak berdasarkan hasil bacaan saja…. Thanks ^_^]
Berikut Dian kutip beberapa hadish shahih dari buku : Fiqih Wanita : Edisi Lengkap. Karangan Syaikh Kamil Muhammad ‘ Uwaidah. Terbitan Pustaka Al-Kautsar-Jakarta tahun 1998. Pada Halaman 161-162 :
- Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke mesjid, akan tetapi rumah adalah lebih baik bagi mereka [HR Ahmad dan Abu Dawud].
- Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah (dari kaum wanita) untuk melangkah ke mesjid-mesjid-Nya, dan hendaklah mereka pergi dengan tidak memakai wangi-wangian. [HR Ahmad dan Abu Dawud].
- Sebuah hadish riwayat dari Ummu Humaid Al-Saidi, Ia mendatangi Rasulullah dan berkata : “Wahai Rasullulah, Sesungguhnya aku lebih suka sholat bersamamu”. Beliau menjawab : aku mengetahui akan hal itu. Akan tetapi sholatmu di kamar adalah lebih baik daripada sholatmu di mesjid kaummu. Dan sholatmu di mesjid kaummu adalah lebih baik daripada sholatmu di mesjid jami’.” [HR Ahmad dan Thabrani].
Disimpulkan pada buku itu :
- bahwa diperbolehkan bagi kaum wanita pergi ke mesjid untuk mengikuti sholat berjamaah, tentunya dengan syarat harus menghindari segala sesuatu yang dapat memancing syahwat laki-laki dan menimbulkan fitnah.
- Bagi wanita muslimah, sholat di rumah adalah lebih afdhal.
Dengan demikian, menurut analisa Dian..selama pergi ke mesjid [terutama jika pergi bersama suami sehingga bisa terhindar fitnah] ataupun tidak memancing syahwat laki-laki [dengan pakaian, perhiasan ataupun parfum], maka diperbolehkan untuk pergi ke mesjid..dan sholat. Termasuk sholat terawih ataupun sholat wajib lainnya.
Selain itu.. Dian coba menganalogikan.. karena sifat keafdhalan sholat dirumah adalah menghindari fitnah, maka lebih baik bagi wanita muslimah tidak pergi keluar rumah yang beresiko mengundang fitnah.
Namun demikian….
Bagaimana dengan para perempuan pekerja ? yang pergi dari rumah lepas subuh dan baru pulang ke rumah lepas magrib ?
Bagaimana dengan perempuan yang pergi umrah atau haji tanpa muhrimnya melainkan ikut rombongan berhaji atau berumrah…??
Dan banyak lagi kegiatan perempuan keluar rumah yang tidak termasuk ibadah seperti perempuan yang shopping di mall, makan2 diluar bersama teman-teman ataupun sekedar belanja sayur di pasar tradisional…??
Semuanya itu jika diperbolehkan dilakukan oleh perempuan dengan berbagai alasannya, [termasuk ibadah seperti bekerja membantu suami, atau bekerja mengajar membagi ilmu yang bermanfaat atau lainnya]… maka.. seharusnya pergi ke mesjid dengan tujuan beribadah berjamaah untuk merasakan suasana ramadhan adalah diperbolehkan …
Iyakan ??? ^_^
Berdasarkan hasil riset kecil-kecilan Dian dan diskusi dengan Bang Asis..maka dian membuat kesimpulan sederhana…. Jika perempuan jaman sekarang bisa dan boleh pergi bekerja sendirian ke luar rumah… maka tentunya akan boleh juga buat si perempuan tersebut pergi ke mesjid untuk sholat berjamaah.
Intinya adalah..jangan sampai kepergian kita tersebut mengundang fitnah.
Jadi kalau mesjidnya terlalu jauh dan dikhawatirkan keselamatan diri serta munculnya fitnah..maka lebih baik sholat dirumah…
Tapi kalau mesjidnya hanya berjarak 30-40 langkah dari rumah… mengapa tidak sholat di mesjid saja kan ?
Selanjutnya… Ringkasan Ceramah Terawih :
Malam ini yang ceramah DR.Usman Shihab..salah seorang dosen UIN Jakarta.
Beliau membahas ttg siapakah pendusta agama. Yakni orang yang menghardik anak yatim dan tidak menyantuni orang miskin…
Pendusta agama juga merupakan orang yang tahu seharusnya dia membantu anak yatim, namun tidak pernah melakukannya. Dia juga tahu bahwa ia harus menyantuni orang miskin, tapi tidak pernah dilakukannya.. bahkan termasuk dalam kategori orang pendusta agama ini adalah orang yang sholat tapi masuk neraka .. contohnya orang yang selalu menjamakan sholat magribnya ke isya ketika mereka pulang kantor dari daerah Sudirman. Hal ini merupakan hal rutin..sehingga seharusnya mereka tahu bahwa harus disiasati..bisa saja dengan sholat magrib di kantor baru pulang,… atau berhenti dulu ditengah jalan, cari mesjid untuk sholat magrib baru pulang. Jadi bukan menjamak sholat tiap hari. Karena ketentuan jamak sholat sendiri sudah ada aturannya.